Menurutnya, angka itu telah setara dengan 97,11 persen dari total anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020. Kendati demikian, anggaran Kemensos untuk tahun 2021 ini turun jadi sebesar Rp 92,817 triliun.
"Pagu anggaran 2020 adalah Rp 134.171.839.274.000 dan realisasinya Rp 130.300.865.759.231 atau 97,11 persen," jelas Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, seperti dikutip dari akun Youtube Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).
Sebagaimana dilansir dari Kumparan.com, Risma menunjukkan persentase realisasi anggaran pada masing-masing eselon I adalah 96,68 persen di Sekretariat Jenderal; 97,77 persen di Inspektorat Jenderal; 99,79 persen di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial; dan 94,76 persen di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Selanjutnya, 99,88 persen di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial; dan 95,38 persen di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin; dan 95,17 pada Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat kerja tersebut menambahkan Komisi VIII DPR dapat memahami realisasi anggaran Kementerian Sosial tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII juga meminta Risma untuk menjalankan reformasi birokrasi di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Komisi VIII mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial," ungkap Ace.
Perlu diketahui, rapat kerja tersebut merupakan rapat perdana Risma bersama Komisi VIII DPR sejak dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyelewengan dana bantuan sosial. (fka)