Perlu diketahui, laporan penggelapan yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani dibuat pada 15 Agustus 2018.
"Alhamdulillah ya kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil," ujar Nikita Mirzani, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021) dalam tribunnews.com.
Menurut keterangan dirinya, polisi menerbitkan SP3 karena menilai tidak cukup bukti guna melanjutkan kasus tersebut. Dengan bangga, Nikita bilang selalu menang dalam kasus hukum yang dihadapi.
Tak luput dari ingatan, selebritis yang akrab disebut Nyai itu juga menyinggung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga dilaporkan Dipo Latief. Meski dinyatakan bersalah dan divonis hukuman percobaan, Niki mengaku jika penganiayaan tersebut tak terbukti.
"Kemarin juga yang KDRT nggak terbukti kan, banyak yang bilang nggak melihat, bahkan kakaknya bilang kalau Niki nggak melempar dia (pakai asbak), itu sih pelajaran aja buat Niki," ungkap Nikita Mirzani.
Bintang film Comic 8 ini mengaku bersyukur kasus-kasus dirinya dengan Dipo Latief dapat dimenangkan semua olehnya. Kini, ia tak mau lagi mengingat-ingat masa lalu.
"Kasus Niki ama dia mah menang semua," bangganya.
Janda tiga anak itu mengaku kini belum tahu kehidupan atau reaksi Dipo Latief sejak bercerai Oktober 2019 silam. Niki lebih memilih fokus pada bagaimana cara menghidupi ketiga buah hatinya.
"Gue sekarang nggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue nggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, keluarga," tutup Nikita Mirzani. (fka)